
Surabaya | PressDemocracy.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, menyoroti temuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait program Beasiswa Pemuda Tangguh yang dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, ditemukan penerima beasiswa dari keluarga dengan penghasilan orang tua mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Ajeng menegaskan, program bantuan pendidikan kuliah seharusnya benar-benar diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tujuan pengentasan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Surabaya dapat tercapai.
“Kalau ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria, tentu harus dibenarkan. Bantuan pendidikan kuliah ini harapannya tepat sasaran dan menjangkau mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS),” kata Ajeng, Jum’at (23/01/2026).
Ajeng Wira Wati yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya juga perlu mengawal keberlanjutan Beasiswa Pemuda Tangguh lama yang sebelumnya memiliki prosedur berbeda.
Menurutnya, pendampingan harus dilakukan hingga ke pihak universitas agar mahasiswa benar-benar mendapatkan haknya.
“Harapannya, program ini dikawal dan didampingi sampai ke universitas, baik PTN maupun PTS. Fokus kita sekarang adalah pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga dengan target satu keluarga satu sarjana,” ujarnya.
Ajeng menambahkan, pendataan mahasiswa dari keluarga desil 1 hingga desil 5 harus benar-benar akurat dan sampai ke tingkat universitas. Evaluasi terhadap PTN telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, namun mekanisme penyaluran di PTS masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Di beberapa PTS, biaya kuliah di atas Rp2,5 juta. Harapannya pemerintah kota bisa memastikan agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak perlu menambah kekurangan biaya tersebut, sehingga mereka bisa fokus belajar dan membantu perekonomian keluarga,” jelasnya.
Terkait temuan salah sasaran penerima beasiswa, Ajeng menegaskan Komisi D DPRD Surabaya akan mendorong dilakukan klarifikasi dan verifikasi ulang di lapangan.
“Kalau memang terbukti keluarga penerima itu mampu, maka beasiswanya harus dicabut. Program ini ditujukan untuk mendukung satu keluarga satu sarjana, sekaligus meningkatkan IPM dan mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Surabaya akan mendorong kolaborasi antara Dinas Sosial, perguruan tinggi, dan Pemerintah Kota Surabaya agar anggaran besar untuk beasiswa dapat terserap optimal dan benar-benar dimanfaatkan oleh warga Surabaya yang membutuhkan.
“Jumlah penerima yang ditargetkan mencapai 23.820 warga Surabaya, sehingga harus dipastikan seluruh anggaran digunakan tepat sasaran,” pungkas Ajeng.