DPRD Surabaya: Tukar Guling Aset Pemkot dengan Swasta Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

[Drs. H. Buchori Imron, Anggota DPRD Surabaya]

Surabaya | PressDemocracy.com – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Penukaran aset DPRD Surabaya saat ini masih melakukan kajian, terkait penghitungan nilai objek yang ditukar.

Wakil Ketua Pansus Penukaran Aset, H. Buchori Imron mengatakan, saat ini yang baru dibahas terkait penukaran aset yang dimiliki Pemkot di Balas Klumprik dan Sumur Welut dengan PT. Bakti Tamara.

Cuma begini, tegas Buchori Imron, intinya saya ini mau wanti-wanti karena memang sebelum wali kota Eri Cahyadi dan selama Bu Risma tidak pernah melakukan tukar-menukar aset, meski sebelumnya juga sudah ada.

“Saya hanya memperingatkan, oke kalau memang tukar-menukar aset, ayo sekarang ini bahas yang benar. Soalnya apa? Jangan sampai merugikan pemerintah kota, selama ini yang kita tahu sering merugikan Pemkot Surabaya,” ujar Buchori Imron, Kamis (25/12/2025).

Untuk awalnya mungkin tidak terasa, sambung Buchori Imron, karena apa? Dulu seperti lahan Pemkot yang ditukar oleh Sinar Galaksi pengembang properti mewah di Mulyorejo Surabaya, tanah tukarannya itu sangat merugikan Pemkot Surabaya.

Di Mulyorejo contohnya, jelas Buchori Imron, itu asetnya Kelurahan Mulyorejo andai kata aset berupa lahan dijual sekarang itu mungkin puluhan miliar harganya.

Jadi, tegas Buchori Imron, jangan sampai nanti penukaran aset dengan PT Bakti Tamara nanti, misalnya pemkot hanya menerima Rp10 miliar sementara developernya dapat Rp100 miliar dari nilai penukaran aset.

“Mengapa, karena aset lahan yang di Balasklumprik ditukar ke developer PT Bakkti Tamara kedepannya jika di jual itu bisa mencapai Rp100 miliar, kan jadi rugi kita,” tegas eks Ketua PPP Kota Surabaya ini.

Lalu yang kedua, tambah Buchori Imron, dahulu aset miliknya Pemkot yang ditukar dengan pengembang Darmo Permai dan Pakuwon di Sumberejo sampai saat ini seperti apa, dimanfaatkan untuk apa kan tidak jelas.

“Andaikan itu di uangkan, berapa antara asetnya Pemkot yang sekarang sudah dikuasai Pakuwon atau Darmo Permai. Nah, hal yang semacam ini jangan terulang lagi,” tegasnya.

Buchori Imron berharap kepada Pemkot bahwa kita harus hati-hati dalam penukaran aset dengan swasta. Karena bagaimanapun, kita dinilai oleh masyarakat.

Dirinya kembali mengatakan, dalam penukaran aset, kami di Pansus paling tidak harus berpikiran dari segi bisnis.

“Saya minta Pemkot Surabaya jangan tergiur dengan janji-janji manis para developer,” pungkasnya.

Don`t copy text!