Klaim Sepihak Ketua DPD GMNI Banten Dipersoalkan, Hasil Konferda VI Tegaskan Zein Nasution Ketua Sah

[Hasil Konferda VI tegaskan Zein Nasution sebagai Ketua sah]

Banten | PressDemocracy.com – Klaim Bung Endang Kurnia sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menuai sorotan dan penolakan dari mayoritas Ketua DPC dan kader GMNI se-Banten. Klaim tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat karena dilakukan melalui deklarasi sepihak di luar forum persidangan Konferda VI GMNI Banten, yang dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang berkembang di internal organisasi, Bung Endang Kurnia kalah suara dukungan jumlah DPC dalam forum resmi Konferda VI. Meski demikian, yang bersangkutan justru melakukan deklarasi sepihak tanpa melibatkan Pengurus DPD GMNI Banten, serta Ketua DPD GMNI Banten periode sebelumnya.

Dukungan terhadap deklarasi tersebut disebut hanya berasal dari DPC Kabupaten Tangerang dan DPC Kota Tangerang.

Selain itu, muncul dugaan adanya peran Enday Hidayat, dalam mendorong terjadinya deklarasi sepihak tersebut. Enday diketahui merupakan kepanjangan tangan Sujahri Somar. Hal ini menjadi perhatian internal dan dinilai memberikan dampak buruk bagi organisasi.

Sementara itu, berdasarkan hasil sah persidangan Konferda VI GMNI Banten, posisi Ketua DPD GMNI Banten secara konstitusional ditetapkan kepada Bung Zein Nasution. Penetapan ini didukung oleh lima DPC, yakni:
– DPC Tangerang Selatan
– DPC Serang
– DPC Lebak
– DPC Pandeglang
– DPC Cilegon

Proses persidangan Konferda VI tersebut juga diikuti dan diketahui oleh Ketua DPD GMNI Banten periode sebelumnya, Bung Indra “Bule”, sebagai bagian dari kesinambungan dan legitimasi.

Sejumlah kader menegaskan bahwa Konferda merupakan forum tertinggi di tingkat daerah, sehingga seluruh keputusan kepemimpinan seharusnya berpijak pada hasil persidangan, bukan deklarasi di luar mekanisme organisasi.

“Kami mendorong seluruh pihak untuk kembali pada konstitusi GMNI, menjunjung tinggi keputusan forum resmi, serta mengedepankan persatuan organisasi,” ujar salah satu kader GMNI Banten.

Penjelasan ini disampaikan sebagai klarifikasi dan penyeimbang, agar publik dan kader GMNI memperoleh informasi yang utuh serta tidak terjebak pada klaim sepihak yang berpotensi memecah persatuan organisasi.

Don`t copy text!