Laporan Warga atas Dugaan Pemukulan oleh Oknum Ketua RW Jadi Sorotan DPRD Surabaya

[Pdt Rio Dh. I. Pattiselanno, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya]

Surabaya | PressDemocracy.com – Hampir tercapainya perdamaian atau kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara PT Biru Semesta Abadi dengan warga Dukuh Karangan RT-02/RW-03, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung terpaksa harus tertunda. Hal ini dikarenakan tiba-tiba terjadi insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum Ketua RW kepada salah satu seorang warga.

Korban pemukulan adalah Eko Prayitno, warga Dukuh Karangan 5/7-8 akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Ketua RW 03 ke Polsek Wiyung dengan surat tanda terima Laporan Polisi: LP/B/18/1/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Wiyung.

Eko Prayitno menceritakan kronologis awal peristiwa pemukulan yang terjadi Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Waktu itu dirinya bersama Ketua LPMK diundang Lurah Babatan untuk koordinasi terkait rencana Dana Kelurahan (Dakel). Saat itu, rapat belum dimulai, Eko masih duduk-duduk di ruang rapat.

“Saat itu Pak RW datang, saya kira akan berjabat tangan. Ternyata langsung memukul saya sampai dua kali dan mengenai mata sebelah kiri hingga kaca mata pecah,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (26/01/2026).

Akibat kejadian tersebut, Eko mengaku mengalami pusing dan diam saja, hingga nyaris kehilangan kesadaran.

“Sekitar 10 menit kemudian saya sadar dan langsung melaporkan Polsek Wiyung untuk visum karena saya ingin berobat. Saya menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Wiyung Sejahtera,” katanya.

Eko mengatakan, untuk selanjutnya tergantung proses di Polsek Wiyung dampak perbuatan dari pengurus kampung yang dinilai arogan tersebut.

“Hingga saat ini saya belum menerima kabar perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan tersebut,” jelasnya kepada wartawan.

Saat ditanya soal penyebab pemukulan tersebut, Prayitno mengaku tidak tahu penyebabnya. Waktu itu sebelumnya, dirinya tidak pernah mengatakan apa-apa, hingga tiba-tiba Ketua RW datang dan langsung memukul matanya sebelah kiri.

Ketika ditanya para wartawan, apakah peristiwa ini ada hubungannya dengan pembangunan gedung enam lantai dengan basement oleh PT Biru Semesta Abadi yang ditolak warga RT-02/RW-03, yang mana diduga Ketua RW-03 berpihak kepada investor?, Prayitno mengaku tidak tahu.

“Saya juga enggak tahu, apakah saya ini dianggap kritis terkait polemik tersebut atau sering mengkritik kinerja pengurus RW atau bagaimana, saya enggak tahu,” bebernya.

Sewaktu ditanya oleh para wartawan, selama ini hubungan komunikasi RW terhadap warga setempat bagaimana? Prayitno menyebut selama ini Ketua RW-03 sama sekali kurang terbuka dengan warga.

“Pokoknya, setiap ada kegiatan apa-apa cukup dimusyawarahkan dengan RT-RT saja. Tidak pernah melibatkan warga secara terbuka. Padahal kami ingin ada transparansi,” jelasnya.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung. Meski demikian, Prayitno menyebut belum ada tindak lanjut konkret dari penanganan kasus tersebut.

“Perkembangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Polsek Wiyung. Harapan saya proses hukum tetap berjalan, meski yang bersangkutan adalah pimpinan kampung yang notabene bapaknya orang kampung. Namun karena perbuatannya ini masak dibiarkan begitu saja? Biar ada efek jera dan tidak arogan,” terangnya.

Sedangkan terkait pendampingan hukum, Prayitno mengatakan saat ini belum ada pendampingan kuasa hukum dari LBH Rumah Kita Nusantara yang selama ini mengadvokasi warga atas konflik dengan PT Biru Semesta Abadi. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal.

“Belum ada pendampingan langsung, tapi sudah ada koordinasi,” tandasnya.

Sementara itu, Edward Dewaruci S.H., M.H., sangat menyesalkan terjadinya kasus dugaan pemukulan terhadap salah seorang warga ketika dikonfirmasi soal pemukulan tersebut. Pihaknya akan mengawal prosesnya karena korban merasa dirugikan.

Sedangkan soal belum adanya perkembangan penanganan kasus tersebut, Tetet sapaan Edward Dewaruci mengingatkan agar pihak Kepolisian tidak main-main.

“Bahaya kalau coba-coba main-main. Karena urusannya dengan Propam lho,” tegasnya.

Jadi Sorotan Komisi A DPRD Kota Surabaya

Sementara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Rio Pattiselanno menanggapi peristiwa pemukulan yang melibatkan oknum Ketua RW, menegaskan seyogyanya bahwa RT dan RW sebagai pemangku warga seharusnya bersikap mengayomi dan mengedepankan pendekatan secara persuasif.

“Jika terjadi persoalan apa pun, seharusnya diupayakan penyelesaian secara persuasif dengan kekeluargaan agar situasi Kota Surabaya tetap kondusif. Harapan saya demikian,” ungkapnya.

Ketika terjadi insiden seperti itu, politisi PSI ini mengimbau kepada RW, maupun warga agar dapat melibatkan pihak kelurahan apabila terjadi permasalahan di lingkungan.

“Saya percaya apa yang disampaikan rekan-rekan media pasti sudah didengar oleh Lurah maupun Camat. Kami mendorong pihak Kelurahan harus memanggil mereka semua (pelaku dan korban), agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai,” tegasnya.

Ria Pattiselanno menegaskan, kalau pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak bisa menyelesaikan persoalan kasus ini, silahkan datang ke Komisi A DPRD Kota Surabaya (Membidangi Hukum dan Pemerintahan).

“Nanti kita coba menjembatani supaya tetap judulnya harus menjadi kondusif. Intinya, Surabaya harus tetap kondusif,” pungkasnya.

Don`t copy text!