
Surabaya | PressDemocracy.com – Puluhan warga Perumahan Sukolilo Dian Regency, Kelurahan Keputih, mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (06/01/2026). Mereka mengadukan pengembang perumahan baru, PT Heinrich Success Property, yang dituding menjadi penyebab banjir di wilayah mereka akibat pembangunan jembatan yang menutup aliran sungai.
Aliran Sungai Tertutup, Pemukiman Terendam
Perwakilan warga, Syah Niar Herbowo, mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan di sisi perumahan mereka telah menyumbat akses aliran air menuju muara. Dampaknya sangat dirasakan warga pada awal tahun baru kemarin.
”Pembangunan itu menutup sungai. Akibatnya, pada 1 Januari 2026 kemarin, wilayah RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 2 Kelurahan Keputih terendam banjir. Ini pertama kalinya terjadi dalam puluhan tahun kami tinggal di sana,” ujar Syah Niar usai hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya.
Warga merasa geram karena sebelumnya wilayah mereka dikenal bebas banjir. Namun, sejak proyek tersebut berjalan, hujan dengan intensitas sedang saja sudah cukup untuk membuat air meluap ke pemukiman.
Abaikan Teguran Pemerintah
Warga mengaku tidak tinggal diam. Upaya penghentian proyek sempat dilakukan melalui Camat, Lurah, hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Meski sempat dihentikan sementara, pihak pengembang dilaporkan tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan peringatan otoritas setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga melayangkan tiga tuntutan utama:
* Penyerahan Jalan Bahagia 1 kepada Pemkot Surabaya sebagai fasilitas umum (fasum).
* Penolakan penggunaan akses sungai dan Jalan Bahagia 1 sebagai jalur penghubung perumahan baru.
* Normalisasi sungai segera untuk mengembalikan fungsi drainase dan mencegah banjir susulan.
Respons Tegas DPRD Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sehari sebelumnya, membenarkan keluhan warga. Ia menyebut dampak pembangunan tersebut sangat fatal bagi sistem drainase kawasan Keputih.
”Hasil pengecekan kami, jembatan itu menutup saluran air yang merupakan muara seluruh kawasan Keputih. Bahkan ada masjid yang puluhan tahun tidak pernah banjir, sekarang ikut tergenang. Ini serius,” tegas Eri.
Eri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat peringatan kepada PT Heinrich Success Property. Ia menekankan bahwa izin pembangunan jembatan bisa dicabut jika pengembang terbukti melanggar fungsi saluran dan merugikan warga.
”Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Dampak lingkungan dan keberlanjutan hidup warga harus jadi prioritas. Kami akan awasi ketat, jika Pemkot tidak tegas, kami akan panggil kembali pihak terkait,” pungkasnya.