
Surabaya | PressDemocracy.com – Sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dan BPJS Watch Jawa Timur, Selasa, (21/07/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan, khususnya Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, serta insan media yang hadir. Ia menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
“Kegiatan ini menjadi forum penting untuk berdiskusi bersama media terkait perkembangan Program JKN sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa lembaga ini baru saja memperingati hari jadinya yang ke-58. Meski secara resmi mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, peringatan tersebut merujuk pada perjalanan panjang sistem jaminan kesehatan nasional sejak 1968, yang kemudian bertransformasi dari Perum Husada Bhakti, PT Askes, hingga menjadi BPJS Kesehatan saat ini.
Pembentukan BPJS Kesehatan sendiri merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara di Kota Surabaya, hingga Juni 2026 jumlah peserta tercatat mencapai 2,97 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk.
Namun demikian, tingkat kepesertaan aktif di Surabaya baru mencapai sekitar 83,5 persen atau sekitar 2,5 juta peserta.
“Masih ada tantangan karena cukup banyak peserta yang sudah terdaftar, tetapi status kepesertaannya tidak aktif. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan edukasi dan mendorong peserta kembali aktif,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa secara nasional pada 2025, iuran yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp176 triliun, sementara biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,33 triliun.
Kondisi serupa juga terjadi di Surabaya. Sepanjang 2025, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp3,4 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp5,38 triliun dengan rasio klaim sekitar 158 persen. Hingga pertengahan 2026, pendapatan iuran mencapai Rp1,23 triliun, sementara biaya pelayanan kesehatan sudah menyentuh Rp2,22 triliun.
Meski menghadapi tantangan pembiayaan, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, menilai Program JKN telah membawa perubahan besar dalam akses layanan kesehatan masyarakat.
“Dulu masyarakat banyak yang takut berobat ke rumah sakit karena harus menjual aset, bahkan sertifikat rumah untuk biaya pengobatan. Sekarang cukup membawa KTP, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara setara melalui JKN,” ungkapnya.
Menurut Arief, Program JKN tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan program ini perlu menjadi perhatian serius.
Berdasarkan proyeksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), tanpa langkah strategis, BPJS Kesehatan berpotensi kembali mengalami tekanan defisit mulai 2027. Oleh karena itu, BPJS Watch Jawa Timur mendorong pemerintah segera merealisasikan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun yang sebelumnya telah diwacanakan.
“Iuran merupakan kunci utama keberlangsungan Program JKN. Dana yang dihimpun akan kembali kepada peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak media massa untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah agar Program JKN tetap berjalan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, BPJS Kesehatan dan BPJS Watch Jawa Timur sepakat bahwa kolaborasi dengan media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai Program JKN, sehingga masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kolaborasi dengan media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat terkait Program JKN. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia,” pungkasnya.